Tuesday, October 6, 2009

BATIK

Abu Dhabi 2 Oktober 2009, akan menjadi saksi perjuangan Bangsa Indonesia untuk mempertahankan salah satu budaya kita yang sempat diakui oleh negara tetangga sebagai budaya mereka, akhirnya berbuah manis. United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi akan menetapkan BATIK INDONESIA sebagai “Warisan Budaya Tak Benda” pada tanggal tersebut. Oleh Karenanya untuk mengapresiasi dan sebagai wujud rasa bangga dan nasionalisme kita sebagai bangsa, maka pada tanggal tersebut seluruh elemen bangsa diharapkan mengenakan batik, demikian yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Bpk. DR.H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabar menggembirakan tersebut dilaporkan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie kepada Presiden pada pertemuan di Istana Bogor, senin (7/9). Menurutnya, peresmian batik sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO itu akan deselenggarakan pada satu rangkaian acara pada 28 September hingga 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan merupakan satu dari tiga daftar yang dibuat dibawah konvensi UNESCO 2003 mengenai perlindungan Warisan Budaya Tak Benda untuk Kemanusiaan. Sejak Tahun 2008, Pemerintah telah melakukan penelitian lapangan dan melibatkan komunitas serta ahli batik di 19 Provinsi di Indonesia untuk menominasikan batik sebagai Warisan Dunia. Menurut Menko Kesra, UNESCO menilai Batik sebagai ikon budaya bangsa yang memiliki keunikan serta simbol dan filosofi yang mendalam mencakup siklus kehiudpan manusia. Sebagai kain tradisional, batik kaya akan nilai budaya sebagai kerajinan tradisional yang diwarisi secara turun temurun.

Selain Batik, sejak 2003 kebudayaan Indonesia lainnya yang telah diakui UNESCO sebagai world heritage adalah Wayang dan Keris. Selain itu Pemerintah sedang menominasikan angklung dan kolintang sebagai warisan budaya dari indonesia. “Kita akan memperjuangkan satu per satu karya budaya” demikian menurut Menbudpar Jero Wacik.
(Administrator, dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment

your comment